Jenis Wirausaha
Wirausaha adalah orang yang sering
berada di balik kesuksesan perusahaan besar, startup, dan lainnya. Berikut
adalah beberapa jenis wirausaha yang ada saat ini.
1. Wirausaha bisnis kecil (small business)
Pemilik atau wirausaha bisnis kecil
sudah terbiasa mengambil risiko dan berinovasi. Seringkali, jenis wirausaha ini
membuat nama untuk diri sendiri dan bisnisnya.
Contohnya toko kelontong, toko roti,
warung nasi, counter pulsa, dan lainnya.
2. Bisnis skalabel (scalable business)
Struktur bisnis scalable yang sukses
dikelola oleh wirausaha yang memiliki pola pikir revolusioner untuk mengubah
industri tradisional. Wirausaha ini sangat inovatif, namun sering menanggung
risiko keuangan yang tinggi. Sebab, mereka bertanggung jawab kepada investor
untuk jutaan rupiah yang diinvestasikan.
Contohnya pengusaha restoran,
pengusaha laundry, pembudidaya ikan lele, dan lainnya.
3. Bisnis besar (large business)
Wirausaha di dalam perusahaan besar
bisa disebut intrapreneur. Sebab, melakukan pekerjaan di dalam atau internal
perusahaan. Intrapreneur dapat memiliki keterampilan khusus untuk mengembangkan
produk baru.
Contohnya adalah pemilik pabrik
sepatu, perusahaan konveksi, perusahaan minuman kemasan, dll.
4. Wirausaha sosial
Wirausaha sosial adalah individu yang
berinovasi dan mengembangkan penawaran, komunitas, atau bisnis untuk membantu
memecahkan masalah sosial. Mereka didorong oleh aktivitas bertujuan sosial dan
tidak memikirkan keuntungan materiil.
Contohnya adalah pendiri yayasan,
panti asuhan, dll.
5. Wirausaha teknologi
Jenis wirausaha ini memecahkan
masalah dengan informasi, data, serta sumber daya yang dimiliki dan didukung
basis teknologi terkini untuk mengembangkan produk/jasa tertentu.
Contohnya pemilik software house,
pengusaha Saas (Software as a Service), dll.
-
Fungsi dan peran Wirausaha
Pada dasarnya, banyak fungsi
wirausaha bagi diri sendiri dan masyarakat luas. Berikut di antaranya:
1. Sebagai inovator
Wirausaha adalah seorang inovator
yang mencoba mengembangkan teknologi, produk, dan pasar baru. Inovasi ini
berkaitan dengan cara atau metode untuk menjalankan sesuatu dengan cara baru.
Misalnya, memperkenalkan teknik baru,
produk dan jasa baru, pengembangan pasar baru, dll. Wirausaha memiliki
kemampuan kreatif untuk melakukan hal-hal baru dan memanfaatkan peluang di
pasar.
2. Sebagai penanggung risiko
Pengusaha menanggung risiko bisnis
dan siap menghadapi kerugian yang mungkin muncul karena hal tak terduga.
Kesiapan dalam mengambil risiko ini memungkinkannya untuk mengambil inisiatif
dalam mencoba hal baru.
Selain itu, wirausaha juga
mengembangkan produk atau jasa agar muncul produk baru. Hal ini membantu
memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan perusahaan.
3. Sebagai promotor
Biasanya, wirausaha mendirikan
perusahaan kecil sebagai pemilik tunggal. Tapi, sekarang banyak wirausaha yang
mengambil peran sebagai promotor perusahaan saham gabungan yang besar.
Sebagai promotor, wirausaha yang
menyusun ide bisnis, melakukan studi kelayakan usaha, mengambil langkah untuk
mendaftarkan perusahaan, serta mengumpulkan modal untuk perusahaan dari publik
dan sumber lainnya.
Jadi, wirausaha sebagai promotor
tidak hanya mendirikan perusahaan saja. Tetapi, ikut menyelesaikan semua
formalitas hukum, seperti registrasi usaha, pengumpulan modal, saham publik,
dan lainnya.
4. Sebagai penyedia modal
Kebanyakan wirausaha memulai bisnis
dengan modal tabungan sendiri atau sumber daya mereka sendiri. Maka itu,
wirausaha juga bisa disebut sebagai penyedia modal.
Tetapi, ada juga beberapa wirausaha
yang mendapat pinjaman dari bank atau lembaga keuangan untuk meningkatkan
kredibilitas dan capital risk. Wirausaha sengaja menjalin kemitraan dengan bank
untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, investor, dan mitra
bisnis.
5. Sebagai manajer
Dalam kebanyakan kasus, wirausaha
harus mengambil peran manajerial. Sebagai seorang manajer, wirausaha harus
merancang, mengatur, mengarahkan, mengendalikan, serta merencanakan kegiatan
bisnis.
Termasuk, merekrut pegawai dan
mengkoordinasikan kegiatan operasional serta memotivasi agar dapat bekerja
lebih produktif.
Seiring waktu, ketika skala
bisnis tumbuh pesat, wirausaha dapat mempekerjakan manajer profesional untuk mengelola
perusahaan secara efektif. Bukan hanya itu, wirausaha juga dapat menggunakan
software akuntansi modern untuk mengelola keuangan bisnis tanpa ribet.
Fungsi dan peran wirausaha dapat
dilihat melalui dua pendekatan, yaitu secara makro dan mikro. Secara mikro,
wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (inotovator) dan perencana
(planher). Sebagai penemu, wirausaha menemukan dan menciptakan sesuatu yang
baru, seperti produk, teknologi, cara, ide, organisasi, dan sebagainya. Sebagai
perencana, wirausaha berperan merancang tindakan dan usaha yang baru,
merencanakan strategi usaha yang baru, merencanakan ide-ide dan peluang dalam
meraih sukses, menciptakan organisasi perusahaan yang baru, dan lain-lain.
Secara makro, peran wirausaha adalah menciptakan kemakmuran, pemerataan
kekayaan, dan kesempatan kerja.
1.
Fungsi Makro
Secara
makro wirausaha berperan sebagai penggerak, pengendali, dan pemacu perekonomian
suatu bangsa. Di amerika serikat, eropa barat, dan negara-negara di asia, kewirausahaan
menjadi kekuatan ekonomi negara tertentu, sehingga negara-negara itu menjadi
kekuatan ekonomi dunia yang kaya dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan inovasi. Hasil-hasil dari penemuan ilmiah, penelitian, dan
pengembangan ilmu pengetahuan dari teknologi rekayasa telah menghasilkan
kreasi-kreasi baru dalam produk barang dan jasa-jasa yang berskala global, yang
merupakan hasil dari proses dinamis wirausaha yang dinamis. Bahkan para
wirausahalah yang berhasil menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan
ekonomi. Peranan wirausaha melalui usaha kecinya tidak diragukan lagi, karena :
a.
Usaha kecil dapat memperkokoh perekonomian nasional melalui berbagai
keterkaitan usaha, seperti fungsi pemasok, fungsi produksi, fungsi penyalur, dan
pemasar bagi hasil produk-produk industri besar.
b.
Usaha kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi khususnya dalam menyerap
sumber daya yang ada, dapat menyerap tenaga kerja lokal, sumber daya lokal, dan
meningkatkan sumber daya manusia menjadi wirausaha-wirausaha yang tangguh.
c.
Usaha kecil dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat
pemerataan berusaha, dan pemerataan pendapatan, karena jumlahnya tersebar baik
di perkotaan maupun di pedesaan.
2.
Fungsi Mikro
Secara
mikro peran wirausaha adalah penanggung resiko dan ketidakpastian,
mengombinasikan sumber-sumber ke dalam cara yang baru dan berbeda untuk
menciptakan nilai tambah dan usaha-usaha baru. Dalam melakukan fungsi mikronya
menurut Marzuki Usman (1977) secara umum wirausaha memiliki dua peran, yaitu
sebagai penemu (innovator) dan sebagai perencana (planner).
a.
Innovator (Penemu)
Sebagai
penemu wirausaha berperan dalam menemukan dan menciptakan :
1.) Produk baru (the new product)
2.) Teknologi baru (the new tecnologi)
3.) Ide-ide baru (the new image)
4.) Organisasi usaha baru (the new organization)
b.
Planner (Perencana)
Wirausaha
berperan dalam merancang :
1.) Perencanaan usaha (corporate plan)
2.) Strategi perusahaan (corporate strategy)
3.) Ide-ide dalam perusahaan (corporate organi-zation)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar