Pengetahuan Bisnis : Chapter 03 – Jenis dan Peran Wirausaha


 


Jenis Wirausaha


Wirausaha adalah orang yang sering berada di balik kesuksesan perusahaan besar, startup, dan lainnya. Berikut adalah beberapa jenis wirausaha yang ada saat ini. 

1. Wirausaha bisnis kecil (small business) 

Pemilik atau wirausaha bisnis kecil sudah terbiasa mengambil risiko dan berinovasi. Seringkali, jenis wirausaha ini membuat nama untuk diri sendiri dan bisnisnya. 

Contohnya toko kelontong, toko roti, warung nasi, counter pulsa, dan lainnya.

2. Bisnis skalabel (scalable business) 

Struktur bisnis scalable yang sukses dikelola oleh wirausaha yang memiliki pola pikir revolusioner untuk mengubah industri tradisional. Wirausaha ini sangat inovatif, namun sering menanggung risiko keuangan yang tinggi. Sebab, mereka bertanggung jawab kepada investor untuk jutaan rupiah yang diinvestasikan. 

Contohnya pengusaha restoran, pengusaha laundry, pembudidaya ikan lele, dan lainnya. 

3. Bisnis besar (large business) 

Wirausaha di dalam perusahaan besar bisa disebut intrapreneur. Sebab, melakukan pekerjaan di dalam atau internal perusahaan. Intrapreneur dapat memiliki keterampilan khusus untuk mengembangkan produk baru.

Contohnya adalah pemilik pabrik sepatu, perusahaan konveksi, perusahaan minuman kemasan, dll. 

4. Wirausaha sosial

Wirausaha sosial adalah individu yang berinovasi dan mengembangkan penawaran, komunitas, atau bisnis untuk membantu memecahkan masalah sosial. Mereka didorong oleh aktivitas bertujuan sosial dan tidak memikirkan keuntungan materiil.

Contohnya adalah pendiri yayasan, panti asuhan, dll. 

5. Wirausaha teknologi

Jenis wirausaha ini memecahkan masalah dengan informasi, data, serta sumber daya yang dimiliki dan didukung basis teknologi terkini untuk mengembangkan produk/jasa tertentu. 

Contohnya pemilik software house, pengusaha Saas (Software as a Service), dll. 

 

-        Fungsi dan peran Wirausaha 

Pada dasarnya, banyak fungsi wirausaha bagi diri sendiri dan masyarakat luas. Berikut di antaranya: 

1. Sebagai inovator 

Wirausaha adalah seorang inovator yang mencoba mengembangkan teknologi, produk, dan pasar baru. Inovasi ini berkaitan dengan cara atau metode untuk menjalankan sesuatu dengan cara baru.

Misalnya, memperkenalkan teknik baru, produk dan jasa baru, pengembangan pasar baru, dll. Wirausaha memiliki kemampuan kreatif untuk melakukan hal-hal baru dan memanfaatkan peluang di pasar. 

2. Sebagai penanggung risiko 

Pengusaha menanggung risiko bisnis dan siap menghadapi kerugian yang mungkin muncul karena hal tak terduga. Kesiapan dalam mengambil risiko ini memungkinkannya untuk mengambil inisiatif dalam mencoba hal baru. 

Selain itu, wirausaha juga mengembangkan produk atau jasa agar muncul produk baru. Hal ini membantu memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan perusahaan. 

3. Sebagai promotor

Biasanya, wirausaha mendirikan perusahaan kecil sebagai pemilik tunggal. Tapi, sekarang banyak wirausaha yang mengambil peran sebagai promotor perusahaan saham gabungan yang besar. 

Sebagai promotor, wirausaha yang menyusun ide bisnis, melakukan studi kelayakan usaha, mengambil langkah untuk mendaftarkan perusahaan, serta mengumpulkan modal untuk perusahaan dari publik dan sumber lainnya. 

Jadi, wirausaha sebagai promotor tidak hanya mendirikan perusahaan saja. Tetapi, ikut menyelesaikan semua formalitas hukum, seperti registrasi usaha, pengumpulan modal, saham publik, dan lainnya. 

4. Sebagai penyedia modal 

Kebanyakan wirausaha memulai bisnis dengan modal tabungan sendiri atau sumber daya mereka sendiri. Maka itu, wirausaha juga bisa disebut sebagai penyedia modal. 

Tetapi, ada juga beberapa wirausaha yang mendapat pinjaman dari bank atau lembaga keuangan untuk meningkatkan kredibilitas dan capital risk. Wirausaha sengaja menjalin kemitraan dengan bank untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, investor, dan mitra bisnis. 

5. Sebagai manajer 

Dalam kebanyakan kasus, wirausaha harus mengambil peran manajerial. Sebagai seorang manajer, wirausaha harus merancang, mengatur, mengarahkan, mengendalikan, serta merencanakan kegiatan bisnis. 

Termasuk, merekrut pegawai dan mengkoordinasikan kegiatan operasional serta memotivasi agar dapat bekerja lebih produktif.

Seiring waktu, ketika skala bisnis tumbuh pesat, wirausaha dapat mempekerjakan manajer profesional untuk mengelola perusahaan secara efektif. Bukan hanya itu, wirausaha juga dapat menggunakan software akuntansi modern untuk mengelola keuangan bisnis tanpa ribet. 

              Fungsi dan peran wirausaha dapat dilihat melalui dua pendekatan, yaitu secara makro dan mikro. Secara mikro, wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (inotovator) dan perencana (planher). Sebagai penemu, wirausaha menemukan dan menciptakan sesuatu yang baru, seperti produk, teknologi, cara, ide, organisasi, dan sebagainya. Sebagai perencana, wirausaha berperan merancang tindakan dan usaha yang baru, merencanakan strategi usaha yang baru, merencanakan ide-ide dan peluang dalam meraih sukses, menciptakan organisasi perusahaan yang baru, dan lain-lain. Secara makro, peran wirausaha adalah menciptakan kemakmuran, pemerataan kekayaan, dan kesempatan kerja.

1. Fungsi Makro

Secara makro wirausaha berperan sebagai penggerak, pengendali, dan pemacu perekonomian suatu bangsa. Di amerika serikat, eropa barat, dan negara-negara di asia, kewirausahaan menjadi kekuatan ekonomi negara tertentu, sehingga negara-negara itu menjadi kekuatan ekonomi dunia yang kaya dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Hasil-hasil dari penemuan ilmiah, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dari teknologi rekayasa telah menghasilkan kreasi-kreasi baru dalam produk barang dan jasa-jasa yang berskala global, yang merupakan hasil dari proses dinamis wirausaha  yang dinamis. Bahkan para wirausahalah yang berhasil menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Peranan wirausaha melalui usaha kecinya tidak diragukan lagi, karena :

a. Usaha kecil dapat memperkokoh perekonomian nasional melalui berbagai keterkaitan usaha, seperti fungsi pemasok, fungsi produksi, fungsi penyalur, dan pemasar bagi hasil produk-produk industri besar.

 

b. Usaha kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi khususnya dalam menyerap sumber daya yang ada, dapat menyerap tenaga kerja lokal, sumber daya lokal, dan meningkatkan sumber daya manusia menjadi wirausaha-wirausaha yang tangguh.

c. Usaha kecil dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan berusaha, dan pemerataan pendapatan, karena jumlahnya tersebar baik di perkotaan maupun di pedesaan.

 

2. Fungsi Mikro

Secara mikro peran wirausaha adalah penanggung resiko dan ketidakpastian, mengombinasikan sumber-sumber ke dalam cara yang baru dan berbeda untuk menciptakan nilai tambah dan usaha-usaha baru. Dalam melakukan fungsi mikronya menurut Marzuki Usman (1977) secara umum wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan sebagai perencana (planner).

a. Innovator (Penemu)

Sebagai penemu wirausaha berperan dalam menemukan dan menciptakan :

   1.) Produk baru (the new product)

   2.) Teknologi baru (the new tecnologi)

   3.) Ide-ide baru (the new image)

   4.) Organisasi usaha baru (the new organization)

 

b. Planner (Perencana)

Wirausaha berperan dalam merancang :

   1.) Perencanaan usaha (corporate plan)

   2.) Strategi perusahaan (corporate strategy)

   3.) Ide-ide dalam perusahaan (corporate organi-zation)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar